Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
pembunuhan dini
Meski Zarof Ricar mengaku uang ratusan miliar di rumahnya berasal dari pengurusan perkara, Kejaksaan Agung belum berencana menelusuri asal muasal uang tersebut.
Bagikan
Kejaksaan Agung Cuma Fokus Suap atau Gratifikasi Zarof Ricar, Bukan Pencucian Uang
Meski Zarof Ricar mengaku uang ratusan miliar di rumahnya berasal dari pengurusan perkara, Kejaksaan Agung belum berencana menelusuri asal muasal uang tersebut.
Politik & Hukum
路
Nasib Rp 920 Miliar dan Emas 51 Kg, Kejaksaan Agung Diharapkan Terbitkan Surat Penyelidikan Baru
Penyidikan atas asal muasal uang tunai Rp 920 miliar dan emas 51 kilogram di rumah Zarof Ricar masih belum ditentukan. Sambil tunggu, uang dan emas dititip di bank.
Politik & Hukum
路
Kausalitas dalam Kasus Dini
Putusan bebas Majelis Hakim PN Surabaya terhadap terdakwa dalam kasus kematian Dini mengapa menuai reaksi cukup keras?
Opini
路
Bebaskan Ronald Tannur, Majelis Hakim PN Surabaya Dilaporkan ke Bawas MA
Kuasa hukum laporkan majelis hakim PN Surabaya ke MA dan KY karena vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa kejahatan nyawa.
Nusantara
路
Ronald Tannur Divonis Bebas, Keluarga Dini Sera Berjuang Mencari Keadilan
Keputusan itu tentu saja tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.
Nusantara
路
Iklan
Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Dilaporkan ke KY dan Bawas MA
Hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, terdakwa kejahatan terhadap nyawa, akan dilaporkan ke MA, KY, dan KPK.
Nusantara
路
Ronald Tannur Divonis Bebas, Jaksa Punya Waktu Sepekan Ajukan Kasasi ke MA
Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan tindak kekerasan yang menewaskan Dini Sera Afrianti.
Nusantara
路
Andini Korban Penganiayaan Berlebihan Ronald Tannur
Dini Sera Afrianti (28) alias Andini dinilai meninggal akibat penganiayaan secara berlebihan oleh Gregorius Ronald Tannur (31) di Surabaya. Dari rekonstruksi, pelaku patut diduga berkehendak menghabisi nyawa korban.
Nusantara
路
Iklan