banner

masyarakat akur sunda wiwitan

Sejumlah pihak mendorong reformasi hukum untuk warga adat. Sebab, negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai prinsip NKRI.
Bagikan