logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMasyarakat Adat Sunda Wiwitan ...
Iklan

Masyarakat Adat Sunda Wiwitan Menolak Rencana Eksekusi Lahan di Cigugur

Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan menolak pencocokan dan sita eksekusi tanah di Blok Mayasih, Kelurahan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022).

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 0 menit baca
Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan bersama sejumlah organisasi menggelar aksi penolakan pencocokan dan sita eksekusi tanah di Blok Mayasih, Kelurahan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Rencana eksekusi dinilai melemahkan posisi masyarakat adat.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan bersama sejumlah organisasi menggelar aksi penolakan pencocokan dan sita eksekusi tanah di Blok Mayasih, Kelurahan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Rencana eksekusi dinilai melemahkan posisi masyarakat adat.

Sejumlah perempuan Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan bernyanyi dalam aksi penolakan pencocokan dan sita eksekusi tanah di Blok Mayasih, Kelurahan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Rencana eksekusi dinilai melemahkan posisi masyarakat adat.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Sejumlah perempuan Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan bernyanyi dalam aksi penolakan pencocokan dan sita eksekusi tanah di Blok Mayasih, Kelurahan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Rencana eksekusi dinilai melemahkan posisi masyarakat adat.

Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan bersama sejumlah organisasi bergandengan dalam aksi penolakan pencocokan dan sita eksekusi tanah di Blok Mayasih, Kelurahan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Rencana eksekusi dinilai melemahkan posisi masyarakat adat.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan bersama sejumlah organisasi bergandengan dalam aksi penolakan pencocokan dan sita eksekusi tanah di Blok Mayasih, Kelurahan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Rencana eksekusi dinilai melemahkan posisi masyarakat adat.

Editor:
DANU KUSWORO
Bagikan