banner

Lhokseumawe

Dalam kasus korupsi anggaran RS Arun, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni Suaidi Yahya dan Hariadi. Keduanya dianggap aktor utama atas penyelewengan anggaran rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Bagikan
Iklan