banner

korupsi sumut

Wali Kota Tanjung Balai nonaktif Muhamad Syahrial dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menyuap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Rp 1,69 miliar.
Bagikan
Iklan