KORUPSI SUMUT
Pandemi, Korupsi di Sumut Pun Ikut Beradaptasi
Pandemi korupsi di Sumut seakan tak mengenal situasi apa pun, termasuk pandemi Covid-19 yang telah meluluhlantakkan kehidupan masyarakatnya. Setelah alat tes usap antigen bekas yang dipakai ulang, vaksin pun digelapkan.
Korupsi seakan tidak mengenal keadaan, termasuk saat pandemi Covid-19, yang telah meluluhlantakkan kehidupan masyarakat. Di Sumatera Utara, berbagai perangkat penanganan Covid-19 pun turut dikorupsi. Seperti virus, korupsi pun menyesuaikan diri dengan situasi.
![https://assetd.kompas.id/wGz2xODcjIihlq40tiofCG-XZv8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210521170017_IMG_0786_1621603867.jpg](https://assetd.kompas.id/wGz2xODcjIihlq40tiofCG-XZv8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210521170017_IMG_0786_1621603867.jpg)
Petugas Polda Sumatera Utara membawa para tersangka kasus suap pada penjualan vaksin Covid-19 bantuan pemerintah senilai Rp 271 juta di Medan, Jumat (21/5/2021). Empat orang ditetapkan menjadi tersangka, yakni warga pemberi suap, penerima suap dari pejabat dan dokter di Dinas Kesehatan Sumut, serta dokter di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan.
Dengan kepala tertunduk, empat tersangka kasus korupsi penggelapan dan penjualan vaksin Covid-19 digiring petugas di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Jumat (21/5/2021). Keempatnya mengenakan baju tahanan merah, dengan tangan diborgol.