Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
korban terorisme masa lalu
Korban terorisme masa lalu masih bisa mengajukan hak bantuan medis, psikologis, psikososial, dan kompensasi sampai 2028.
Bagikan
Belum Semua Korban Terorisme Masa Lalu Ajukan Hak Kompensasi
Korban terorisme masa lalu masih bisa mengajukan hak bantuan medis, psikologis, psikososial, dan kompensasi sampai 2028.
Nusantara
·
LPSK Serahkan Kompensasi bagi Penyintas Terorisme di Bali
LPSK menyerahkan kompensasi bagi 43 orang korban terorisme masa lalu yang berdomisili di Bali, Jumat (18/2/2022). Secara keseluruhan, LPSK sudah menyerahkan kompensasi bagi 357 korban terorisme masa lalu.
Nusantara
·
Beri Kompensasi Korban Terorisme, Presiden Jokowi: Negara Hadir Memberi Dukungan
Presiden Joko Widodo menyerahkan kompensasi kepada 20 orang perwakilan korban atau keluarga korban terorisme masa lalu. Kompensasi itu merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberi dukungan kepada korban terorisme.
Politik & Hukum
·
Iklan