banner

kementerian-hukum-dan-hak-asasi-manusia-kemenkumham

Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia dengan kapasitas 135.561 harus menampung 266.063 tahanan dan narapidana per 9 September lalu. Sebanyak 136.030 atau 51 persen di antaranya merupakan narapidana narkotika.
Bagikan