Iklan
Surat Keputusan KLHK Terkait Buol Diajukan Sengketa ke Kumham
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Buol di Sulawesi Tengah dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mengajukan sengketa peraturan perundang-undangan ke Kementerian Hukum dan HAM terkait izin pelepasan kawasan hutan bagi perusahaan sawit PT Hardaya Inti Plantations di Buol. Langkah ini dilakukan karena mereka menilai izin tersebut cacat hukum.
Penyelesaian sengketa peraturan perundang-undangan melalui jalur nonlitigasi ini langkah pertama yang dipakai Walhi sejak jalur ini dibuka oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 2017. Keputusan akhir atas sengketa ini bersifat rekomendasi kepada Presiden sebagai atasan langsung menteri penerbit perizinan.