Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
kasus kekarantinaan kesehatan
Mohamad Rizieq bin Husein Shihab atau dikenal Rizieq Shihab dinyatakan terbukti bersalah ikut menyiarkan pemberitahuan bohong oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai Khadwanto.
Bagikan
Divonis 4 Tahun, Rizieq Shihab Terbukti Siarkan Pemberitahuan Bohong
Mohamad Rizieq bin Husein Shihab atau dikenal Rizieq Shihab dinyatakan terbukti bersalah ikut menyiarkan pemberitahuan bohong oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai Khadwanto.
Politik & Hukum
·
Terbukti Langgar Kekarantinaan Kesehatan, Rizieq Dihukum 8 Bulan Penjara
Mohammad Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Sayyid Husein Shihab dijatuhi hukuman 8 bulan penjara serta denda Rp 20 juta atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta, dan Megamendung, Bogor.
Politik & Hukum
·
Rizieq Keberatan Sidang Virtual, Polri Minta Patuhi Aturan Saja
Polri meminta Rizieq Shihab mengikuti ketentuan yang berlaku, dalam hal ini persidangan virtual pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Namun, Rizieq keberatan dengan sidang virtual.
Metropolitan
·
Berkas Rizieq Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas perkara dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan atas nama Mohammad Rizieq dan kawan-kawan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam waktu dekat, perkara itu akan mulai disidangkan.
Politik & Hukum
·
Iklan