Iklan
Rizieq Keberatan Sidang Virtual, Polri Minta Patuhi Aturan Saja
Polri meminta Rizieq Shihab mengikuti ketentuan yang berlaku, dalam hal ini persidangan virtual pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Namun, Rizieq keberatan dengan sidang virtual.
JAKARTA, KOMPAS — Tim Advokasi Rizieq Shihab menilai sidang perkara kekarantinaan kesehatan yang digelar secara daring tidak akan maksimal. Untuk itu, tim penasihat hukum Rizieq meminta agar kliennya dihadirkan di muka persidangan.
Aziz Yanuar, dari tim advokasi Rizieq Shihab, seusai persidangan daring dari Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (16/3/2021), mengatakan, sidang perdana kasus kekarantinaan kesehatan siang tadi menghadapi banyak kendala teknis. Di antaranya, suara tidak terdengar dan visual yang tidak terlalu baik.