logo Kompas.id
MetropolitanRizieq Keberatan Sidang...
Iklan

Rizieq Keberatan Sidang Virtual, Polri Minta Patuhi Aturan Saja

Polri meminta Rizieq Shihab mengikuti ketentuan yang berlaku, dalam hal ini persidangan virtual pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Namun, Rizieq keberatan dengan sidang virtual.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3iCtUYw5Dxo-RuhFC_lOHuWkWo0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210316KompasTV-Sidang-RIzieq-1_1615871045.jpg
KOMPAS TV

Terdakwa sejumlah kasus protokol kesehatan, M Rizieq Shihab, menunjukkan tulisan ”tidak terdengar” saat ia kesulitan mendengarkan orang yang sedang berbicara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Ia mengikuti sidang dari Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri di Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS — Tim Advokasi Rizieq Shihab menilai sidang perkara kekarantinaan kesehatan yang digelar secara daring tidak akan maksimal. Untuk itu, tim penasihat hukum Rizieq meminta agar kliennya dihadirkan di muka persidangan.

Aziz Yanuar, dari tim advokasi Rizieq Shihab, seusai persidangan daring dari Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (16/3/2021), mengatakan, sidang perdana kasus kekarantinaan kesehatan siang tadi menghadapi banyak kendala teknis. Di antaranya, suara tidak terdengar dan visual yang tidak terlalu baik.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan