banner

kasus brotoseno

Meski sudah ada Peraturan Polisi No 7/2022, Polri juga tetap membentuk Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali dan segera membentuk Komisi Kode Etik. Harapannya, sidang peninjauan kembali AKBP Brotoseno segera dijalankan.
Bagikan