Menu
Cari
Mobile App
Kirim Opini
Kompaspedia
Gerai
Institute
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
kabar hukum
Otonomi khusus pada Provinsi Papua diberikan dalam rangka melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar orang asli Papua, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya.
Bagikan
Kabar Hukum: Otonomi Khusus untuk Lindungi Hak Dasar Orang Papua
Otonomi khusus pada Provinsi Papua diberikan dalam rangka melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar orang asli Papua, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya.
Politik & Hukum
·
Peradi adalah Organ Negara, Tak Perlu Pengesahan Menteri
Peradi merupakan organ negara dalam arti luas, yang bersifat mandiri, independent state organ, yang idealnya tidak memerlukan tindakan administratif pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM.
Hukum
·
Kabar Hukum: Tes PCR Seharusnya Ditanggung Pemerintah
Harga tes PCR yang berbeda-beda menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum di masyarakat. Padahal, sesuai UU seharusnya biaya tes PCR ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, karena situasi tanggap darurat.
Politik & Hukum
·
Iklan