banner

haryadi suyuti korupsi

Bekas Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terkait izin mendirikan bangunan apartemen dan hotel. Haryadi dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Bagikan