banner

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal

Presiden Jokowi menetapkan PP Nomor 36 Tahun 2023 yang mewajibkan eksportir memasukkan devisa hasil ekspor sumber daya alam ke dalam sistem keuangan Indonesia. Pemberian insentif dinilai perlu seiring kewajiban tersebut.
Bagikan
Iklan