Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
denda bagi pelanggar protokol kesehatan
Para pembeli kini lebih berminat berbelanja di toko-toko yang dilayani oleh orang bermasker. Mereka juga kerap menanyakan tempat cuci tangan dan sabun sebelum dan sesudah berbelanja di toko.
Bagikan
Masyarakat Didorong Berbelanja di Tempat Usaha yang Disiplin Mencegah Covid-19
Para pembeli kini lebih berminat berbelanja di toko-toko yang dilayani oleh orang bermasker. Mereka juga kerap menanyakan tempat cuci tangan dan sabun sebelum dan sesudah berbelanja di toko.
Metropolitan
路
Pemkot Makassar Tegakkan Protokol Kesehatan, Puluhan Pelanggar Terjerat Sanksi
Pemkot Makassar menerapkan sanksi berupa denda Rp 100.000 hingga Rp 30 juta bagi pelanggar protokol kesehatan. Ini menjadi upaya menyadarkan warga guna mencegah penyebaran virus korona.
Nusantara
路
Banjarmasin Kenakan Sanksi Sosial dan Denda pada Pelanggar Protokol Kesehatan
Pemerintah Kota Banjarmasin mulai memberlakukan sanksi sosial dan sanksi denda kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi diharapkan membuat masyarakat semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Nusantara
路
Sanksi Denda Belum Meningkatkan Kepatuhan Warga Menggunakan Masker
Warga masih sering mengabaikan protokol kesehatan saat penambahan kasus Covid-19 belum terbendung. Kepatuhan penggunaan masker oleh sebagian warga hanya bersifat semu ketika ada inspeksi aparat saja.
Metropolitan
路
Sidoarjo Perketat Kembali Protokol Kesehatan
Masyarakat Sidoarjo diingatkan kembali memperketat penerapan protokol kesehatan karena sebaran Covid-19 yang belum terkendali. Selain itu, untuk mencegah kluster perkantoran, aparatur sipil negara bekerja fleksibel.
Nusantara
路
Iklan
Pelanggar Protokol Kesehatan di Jawa Barat Bisa Didenda hingga Rp 500.000
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Sanksinya bervariasi, dari teguran hingga denda Rp 100.000-Rp 500.000.
Nusantara
路
Iklan