Bupati (nonaktif) Malang Rendra Kresna dipidana 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, subsider 6 bulan kurungan. ia terbukti korupsi bersama-sama dengan tim suksesnya saat pilkada 2010 dengan nilai total Rp 7,5 miliar, dengan Rp 5,6 miliar di antaranya dinikmati terdakwa.