Menu
Cari
Berlangganan
Masuk
Mobile App
Reward
Kompas Hari Ini
Baru
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
batasan
Hak untuk dilupakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dinilai tidak memiliki batasan yang jelas. Sejumlah elemen masyarakat sipil meminta pengaturan ini diperjelas pada revisi UU ITE.
Bagikan
Pertajam Batasan Hak untuk Dilupakan di Revisi UU ITE
Hak untuk dilupakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dinilai tidak memiliki batasan yang jelas. Sejumlah elemen masyarakat sipil meminta pengaturan ini diperjelas pada revisi UU ITE.
Politik & Hukum
·
27 Februari 2023 · 19:58 WIB
Cegah Kerumunan, Pengelola ”Homestay” di Borobudur Tahan Promosi
Para pelaku usaha penginapan, termasuk ”homestay”, di Borobudur, Kabupaten Magelang, tidak melakukan promosi wisata. Hal ini dilakukan untuk mencegah timbulnya kerumunan selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
Nusantara
·
28 Desember 2021 · 18:35 WIB
Surabaya Larang Takbir Keliling
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran tentang larangan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1441 Hijriah. Kerumunan massa saat takbir keliling berpotensi menjadi kluster penularan Covid-19.
Nusantara
·
21 Mei 2020 · 18:44 WIB
Iklan