Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
amandemen uud
Mengacu UUD NRI, semua daerah adalah otonom, tak mungkin gubernur diisi melalui pengangkatan. Jika dirasa pilkada langsung membebani, pemilihan dapat melalui DPRD ditambah mekanisme yang sesuai sistem wakil pemerintah.
Bagikan
Eksistensi Provinsi
Mengacu UUD NRI, semua daerah adalah otonom, tak mungkin gubernur diisi melalui pengangkatan. Jika dirasa pilkada langsung membebani, pemilihan dapat melalui DPRD ditambah mekanisme yang sesuai sistem wakil pemerintah.
Opini
·
MPR Segera Putuskan Bentuk Hukum Pokok-pokok Haluan Negara
Pimpinan MPR dijadwalkan menerima hasil kajian bentuk hukum dan substansi Pokok-Pokok Haluan Negara dari Badan Pengkajian MPR pada 7 Juli 2022. Diusulkan haluan negara dibentuk tanpa amendemen konstitusi.
Politik & Hukum
·
Kajian Pokok-pokok Haluan Negara Dilanjutkan MPR Periode 2019-2024
Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2014-2019, Jumat (27/9/2019), merekomendasikan MPR periode 2019-2024 mengkaji lebih mendalam pokok-pokok haluan negara.
Politik & Hukum
·
Pendiri Bangsa Rumuskan UUD Hanya 10 Hari, DPR Bahas Satu Pasal RUU Berbulan-bulan
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa konstitusi yang telah dirumuskan oleh pendiri bangsa tidak untuk diseminarkan, tetapi untuk dilaksanakan. Dirumuskannya konstitusi juga bertujuan untuk membatasi kekuasaan agar dalam penyelenggaraan negara tidak bersifat sewenang-wenang.
Politik & Hukum
·
Iklan