logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPendiri Bangsa Rumuskan UUD...
Iklan

Pendiri Bangsa Rumuskan UUD Hanya 10 Hari, DPR Bahas Satu Pasal RUU Berbulan-bulan

JAKARTA, KOMPAS β€” Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa konstitusi yang telah dirumuskan oleh pendiri bangsa tidak untuk diseminarkan, tetapi untuk dilaksanakan. Dirumuskannya konstitusi juga bertujuan untuk membatasi kekuasaan agar dalam penyelenggaraan negara tidak bersifat sewenang-wenang.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2wwzsgwCk69e5LasoaHynN95LTE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fec3ed041-db74-4489-9e98-1433f5188d4c_jpeg.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan sambutan dalam acara Peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa konstitusi yang telah dirumuskan oleh pendiri bangsa tidak untuk diseminarkan, tetapi untuk dilaksanakan. Dirumuskannya konstitusi juga bertujuan untuk membatasi kekuasaan agar dalam penyelenggaraan negara tidak bersifat sewenang-wenang.

”Saya berharap kita memaknai (konstitusi) sesuai apa adanya. Bung Karno tidak merumuskan konstitusi untuk diseminarkan, tetapi untuk dilaksanakan,” ujar Kalla saat memberikan sambutan dalam acara Peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Editor:
khaerudin
Bagikan