banner

aditya hasibuan

Dua tuntutan dibacakan jaksa atas AKBP Achiruddin dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan. Achiruddin akan menyiapkan pleidoi atas tuntutan penjara 6 tahun dalam kasus BBM ilegal dan 21 bulan pada kasus penganiayaan.
Bagikan
Iklan