Berkas Penganiayaan Achiruddin dan Anaknya Dinyatakan Lengkap oleh Kejati Sumut
Berkas kasus penganiayaan oleh tersangka Aditya Hasibuan dan ayahnya, Ajun Komisaris Besar Achiruddin, dinyatakan lengkap oleh Kejati Sumut. Pada kasus gudang solar ilegal, Achiruddin juga ditetapkan jadi tersangka.
MEDAN, KOMPAS β Berkas kasus penganiayaan dengan tersangka Aditya Hasibuan (19) dan ayahnya, Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan, dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kasus itu akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Medan. Selain kasus penganiayaan, Achiruddin juga telah ditetapkan jadi tersangka kasus gudang solar ilegal.
βBerkas perkara kasus penganiayaan oleh Aditya dan Achiruddin telah dinyatakan lengkap atau P21. Kami menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian,β kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yos A Tarigan, Selasa (30/5/2023).