logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBerkas Penganiayaan Achiruddin...
Iklan

Berkas Penganiayaan Achiruddin dan Anaknya Dinyatakan Lengkap oleh Kejati Sumut

Berkas kasus penganiayaan oleh tersangka Aditya Hasibuan dan ayahnya, Ajun Komisaris Besar Achiruddin, dinyatakan lengkap oleh Kejati Sumut. Pada kasus gudang solar ilegal, Achiruddin juga ditetapkan jadi tersangka.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
Tersangka kasus penganiayaan, Aditya Hasibuan, tampak memukul korban penganiayaan, Ken Admiral (pemeran pengganti), dalam reka ulang kasus penganiayaan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Senin (8/5/2023). Ayah Aditya, Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan, yang juga merupakan tersangka, tampak menyaksikan dan membiarkan penganiayaan. Kasus itu sempat mandek empat bulan di kepolisian.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Tersangka kasus penganiayaan, Aditya Hasibuan, tampak memukul korban penganiayaan, Ken Admiral (pemeran pengganti), dalam reka ulang kasus penganiayaan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Senin (8/5/2023). Ayah Aditya, Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan, yang juga merupakan tersangka, tampak menyaksikan dan membiarkan penganiayaan. Kasus itu sempat mandek empat bulan di kepolisian.

MEDAN, KOMPAS β€” Berkas kasus penganiayaan dengan tersangka Aditya Hasibuan (19) dan ayahnya, Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan, dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kasus itu akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Medan. Selain kasus penganiayaan, Achiruddin juga telah ditetapkan jadi tersangka kasus gudang solar ilegal.

”Berkas perkara kasus penganiayaan oleh Aditya dan Achiruddin telah dinyatakan lengkap atau P21. Kami menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yos A Tarigan, Selasa (30/5/2023).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan