logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊJaksa Tunjukkan Senjata Laras ...
Iklan

Jaksa Tunjukkan Senjata Laras Panjang yang Digunakan AKBP Achiruddin dalam Kasus Penganiayaan

JPU menunjukkan senjata laras panjang yang digunakan AKBP Achiruddin dalam kasus penganiayaan. Senjata itu disebut ditodongkan orang suruhan Achiruddin kepada korban, Ken Admiral (19). Ken bersaksi didampingi LPSK.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (17/7/2023), menunjukkan senjata laras panjang yang digunakan terdakwa Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan untuk mengancam korban penganiayaan, Ken Admiral.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (17/7/2023), menunjukkan senjata laras panjang yang digunakan terdakwa Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan untuk mengancam korban penganiayaan, Ken Admiral.

MEDAN, KOMPAS β€” Jaksa penuntut umum menunjukkan senjata laras panjang yang digunakan Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan dalam kasus penganiayaan. Senjata itu disebut ditodongkan orang suruhan Achiruddin kepada korban, Ken Admiral (19). Ken Admiral untuk pertama kali hadir dalam persidangan dan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumut, yang dikoordinatori oleh Nelson Victor, menunjukkan senjata laras panjang itu pada persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, yakni Ken dan Rio Syahputra, atas terdakwa Achiruddin, di Pengadilan Negeri Medan, Senin (17/7/2023). Jaksa menyebut, Ken didampingi LPSK karena merasa trauma dan takut kepada terdakwa.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan