Jaksa Tunjukkan Senjata Laras Panjang yang Digunakan AKBP Achiruddin dalam Kasus Penganiayaan
JPU menunjukkan senjata laras panjang yang digunakan AKBP Achiruddin dalam kasus penganiayaan. Senjata itu disebut ditodongkan orang suruhan Achiruddin kepada korban, Ken Admiral (19). Ken bersaksi didampingi LPSK.
MEDAN, KOMPAS β Jaksa penuntut umum menunjukkan senjata laras panjang yang digunakan Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan dalam kasus penganiayaan. Senjata itu disebut ditodongkan orang suruhan Achiruddin kepada korban, Ken Admiral (19). Ken Admiral untuk pertama kali hadir dalam persidangan dan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumut, yang dikoordinatori oleh Nelson Victor, menunjukkan senjata laras panjang itu pada persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, yakni Ken dan Rio Syahputra, atas terdakwa Achiruddin, di Pengadilan Negeri Medan, Senin (17/7/2023). Jaksa menyebut, Ken didampingi LPSK karena merasa trauma dan takut kepada terdakwa.