logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRevisi PKPU Pencalonan Kepala ...
Iklan

Revisi PKPU Pencalonan Kepala Daerah Terbit Pekan Ini

Revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dijanjikan akan terbit pekan ini.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fKUAt4v_QxkFDiymGttvrvCqW84=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F96e1b123-2b38-4f66-8188-4e74896114ab_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Ilustrasi. Para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka secara resmi acara Konsolidasi Nasional KPU 2019 dan Peluncuran Pilkada 2020 di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). Kegiatan itu menandai dimulainya persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2020 yang akan diikuti oleh 270 daerah dari tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dijanjikan akan terbit pekan ini. Penerbitan aturan itu memberikan kepastian hukum setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang mensyaratkan penundaan pencalonan eks narapidana selama lima tahun sejak vonis bebas dijatuhkan.

Revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pencalonan Kepala Daerah merupakan konsekuensi atas terbitnya Putusan MK Nomor 56/PUU-XVII/2019 pada 11 Desember 2019.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan