Mencari Jalan Pintas demi Dana Desa
Aturan bodong pembentukan 56 desa di Konawe, Sulawesi Tenggara, diduga kuat diatur mulai dari penyusunan hingga terdaftar di kementerian. Atas perintah pimpinan daerah di sebuah peternakan, perda itu mulai dirancang.
Suatu siang, pertengahan 2014, di peternakanmilik Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa di Desa Amonggedo Baru, Kecamatan Amonggedo, Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumrin Pagala, Kepala Bagian Pemerintahan Konawe saat itu, mendapat perintah segera mengurus desa-desa yang belum memiliki kode wilayah.
โSegera urus itu (kode wilayah) desa,โ kenang Jumrin menirukan ucapan Kery saat ditemui November lalu di sebuah rumah tahanan di Sulawesi Tenggara. Jumrin menjadi pesakitan setelah terlibat kasus korupsi anggaran Dinas Pendidikan Konawe. Ia menjalani vonis 20 bulan penjara.