logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊData Fiktif Desa Mengarah...
Iklan

Data Fiktif Desa Mengarah Pidana

Pembentukan puluhan desa baru di Konawe Sulawesi Tenggara diduga menggunakan data fiktif. Kepolisian pun mengusut kerugian negara dari penyelewengan ini.

Oleh
HARRY SUSILO/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA/KELVIN HIANUSA/SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mgFeRIngL8OL7foCLL8UiTNCMFM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FIMG_20191123_171121_1575289450.jpg
KOMPAS/HARRY SUSILO

Kondisi penyeberangan sungai menuju Desa Arombu Utama di Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Sabtu (23/11/2019).

KONAWE, KOMPAS β€” Pembentukan banyak desa dengan menggunakan peraturan daerah fiktif di Konawe, Sulawesi Tenggara, diduga terkait dengan bancakan dana desa yang bakal dikucurkan ke desa-desa baru tersebut. Polda Sulawesi Tenggara dibantu KPK tengah mengusut dugaan kerugian negara akibat bancakan dana desa di Konawe.

Liputan investigasi harian Kompas mengungkap dugaan kongkalikong pejabat eksekutif dan legislatif di Konawe untuk membentuk desa-desa baru dengan data fiktif. Pengakuan mantan Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Konawe Jumrin Pagala yang ditemui di salah satu rumah tahanan di Sulawesi Tenggara mengungkap bagaimana desa-desa baru dirancang di peternakan milik Bupati Kery Saiful Konggoasa.

Editor:
khaerudin, M Fajar Marta
Bagikan