Hari Perempuan Pembela HAM Internasional 2019
Peran Perempuan Pembela HAM Belum Diakui
Kendati dilindungi negara dan diakui secara universal, Perempuan Pembela HAM masih mengalami teror, ancaman, dan kekerasan yang dilekatkan dengan ketubuhan dan peran-peran jendernya sebagai perempuan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F1_1575042814.jpg)
Sketsa sejumlah Perempuan Pembela HAM dipajang dalam Seminar “Mewujudkan Perlindungan bagi Perempuan Pembela HAM dalam Kepemimpinan Baru Indonesia” yang diselenggarakan Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Koalisi Pembela HAM di Museum Nasional Jakarta, Jumat (29/11/2019).
JAKARTA, KOMPAS – Kendati Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia dilindungi negara dan diakui secara universal, hingga kini mereka mengalami ancaman dan berbagai bentuk pelanggaran HAM. Bahkan Perempuan Pembela HAM mengalami teror, ancaman, dan kekerasan yang dilekatkan dengan ketubuhan dan peran-peran jendernya sebagai perempuan.
Berbagai kasus terus menimpa Pembela HAM karena masih belum adanya pengakuan terhadap Pembela HAM, dan belum ada jaminan perlindungan bagi pembela HAM. Pemahaman pemerintah dan publik akan kehadiran pembela HAM juga belum maksimal. Bahkan hingga kini masih ada kekosongan hukum terkait turunan regulasi tentang jaminan perlindungan ke dalam kebijakan yang lebih operasional atau terprogram.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 9 dengan judul "Perempuan Pembela HAM Belum Diakui Keberadaannya".
Baca Epaper Kompas