Terkait Larangan Bekas Napi Korupsi Ikut Pilkada, KPU Bimbang
Komisi Pemilihan Umum yang sebelumnya gigih memperjuangkan aturan larangan bagi mantan napi korupsi untuk ikut pemilihan kepala daerah menjadi bimbang setelah proses harmonisasi rancangan peraturan KPU.
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi Pemilihan Umum, yang sebelumnya gigih memperjuangkan aturan larangan bagi bekas napi korupsi untuk ikut pemilihan kepala daerah, menjadi bimbang setelah proses harmonisasi rancangan peraturan KPU yang mengatur larangan itu dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kini, KPU kembali membahas perlu tidaknya larangan tersebut.
โKami sudah selesai melakukan harmonisasi peraturan KPU pencalonan. Sekarang kami tinggal memfinalisasinya di internal dengan mempertimbangkan berbagai masukan pada masa harmonisasi. Tunggu saja,โ ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting seusai kegiatan uji publik peraturan KPU, Senin (25/11/2019), di Jakarta.