logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDPR Minta Harmonisasi PKPU...
Iklan

DPR Minta Harmonisasi PKPU Dipercepat

Harmonisasi peraturan KPU di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diharapkan tidak berlarut-larut agar tidak menggangu tahapan pilkada 2020.

Oleh
Agnes Theodora
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/afUb1HjQsaRgjLuwpp8DjV3A0UY=/1024x515/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fa5f455c8-b0b9-4737-b96b-abb84cf25419_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Menjelang Pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan pada 2020 mendatang,  baliho, spanduk, dan poster sejumlah tokoh masyarakat maupun partai politik marak di ruang-ruang publik seperti di pinggir jalan di Kota Tangerang Selatan, Banten seperti terlihat pada Minggu (24/11/2019). Di dalam media yang mereka pasang tersebut ada yang terang-terangan menyebut sebagai bakal calon wali kota dan ada yang tidak terlalu terang menyatakan sebagai bakal calon wali kota. Spanduk, poster, dan baliho seperti di Tangerang Selatan ini juga marak di sejumlah daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepada daerah serentak pada 2020 mendatang.

JAKARTA, KOMPAS – Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mempercepat proses harmonisasi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait Pemilihan Kepala Daerah 2020. Proses yang berlarut-larut dikhawatirkan akan memunculkan efek domino yang akan mengganggu keseluruhan jadwal dan tahapan pemilihan kepala daerah.

Dampak dari belum rampungnya harmonisasi Rancangan PKPU untuk Pilkada 2020 itu adalah mundurnya tahapan Pilkada 2020. Jadwal pengumuman syarat minimal dukungan calon kepala daerah perseorangan yang seharusnya pada 25 November 2019 diundur menjadi Desember 2019.

Editor:
Bagikan