DPR Minta Harmonisasi PKPU Dipercepat
Harmonisasi peraturan KPU di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diharapkan tidak berlarut-larut agar tidak menggangu tahapan pilkada 2020.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mempercepat proses harmonisasi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait Pemilihan Kepala Daerah 2020. Proses yang berlarut-larut dikhawatirkan akan memunculkan efek domino yang akan mengganggu keseluruhan jadwal dan tahapan pemilihan kepala daerah.
Dampak dari belum rampungnya harmonisasi Rancangan PKPU untuk Pilkada 2020 itu adalah mundurnya tahapan Pilkada 2020. Jadwal pengumuman syarat minimal dukungan calon kepala daerah perseorangan yang seharusnya pada 25 November 2019 diundur menjadi Desember 2019.