PEMBERANTASAN KORUPSI
Desak Perppu KPK, Mahasiswa Berencana Kembali Turun ke Jalan
Agar gerakan mahasiswa tidak dituding menghalangi pelantikan presiden-wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma\'ruf Amin, 20 Oktober 2019, sebagian mahasiswa berencana berunjuk rasa setelah tanggal pelantikan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190924WAK10_1569342456.jpg)
Mahasiswa berusaha menghindari gas air mata yang ditembakkan oleh petugas kepolisian saat berunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Mereka menuntut dibatalkannya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru saja direvisi dan menolak sejumlah rancangan undang-undang, salah satunya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
JAKARTA, KOMPAS — Mahasiswa kembali berencana turun ke jalan untuk mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Agar tak dituding menghalangi pelantikan presiden-wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin, 20 Oktober 2019, sebagian mahasiswa berencana berunjuk rasa setelah pelantikan.
Ditemui di Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu (9/10/2019), Kepala Departemen Sosial dan Politik BEM UNJ Erfan Kurniawan menyatakan, mahasiswa UNJ berencana kembali berunjuk rasa pada 21 Oktober 2019 atau sehari setelah pelantikan presiden-wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.