Komnas HAM Minta Polri Lebih Terbuka
Kalau ada orang yang diduga melakukan kekerasan, misalnya, merusak fasilitas publik, tangkap saja. Tapi, jangan digebukin, jangan disiksa. Kalau tidak, kita akan kembali lagi ke dalam lingkaran kekerasan.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai tindakan aparat penegak hukum dalam aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di sekitar kompleks MPR/DPR di Senayan, Jakarta Pusat dalam beberapa hari terakhir merupakan tindakan represif. Khususnya terkait penangkapan ratusan masyarakat, termasuk mahasiswa dan pelajar tanpa alasan yang jelas.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM M Choirul Anam di Jakarta, Rabu (2/10/2019), akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya dalam waktu dekat untuk memastikan komitmen bersama terkait pembangunan posko. Tujuannya, yaitu untuk memudahkan orang mengakses pengunjuk rasa yang ditangkap polisi.