logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKenaikan Tarif 13 Ruas Juga...
Iklan

Kenaikan Tarif 13 Ruas Juga Lihat Dinamika

Tarif 13 ruas jalan tol dijadwalkan naik pada tahun ini. Kenaikan tarif tersebut sesuai dengan periode kenaikan tarif tol, yakni per dua tahun.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SIHQOLrSbZVOWcx_XjPmr3Bc9d8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190731_ENGLISH-POLUSI-UDARA-DI-JAKARTA_B_web_1564577417.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Kepadatan arus lalu lintas di pintu tol Jakarta-Tangerang di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019). Kerugian ekonomi akibat kemacetan di DKI Jakarta diperkirakan mencapai Rp 100 triliun per tahun. Kerugian terutama timbul karena meningkatnya konsumsi bahan bakar dan terbuangnya waktu yang mengurangi produktivitas kerja.

JAKARTA, KOMPAS β€” Tarif 13 ruas jalan tol dijadwalkan naik pada tahun ini. Kenaikan tarif tersebut sesuai dengan periode kenaikan tarif tol, yakni per dua tahun.

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang dikutip Minggu (29/9/2019), menyebutkan, evaluasi dan penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Editor:
Bagikan