Pemerintah dan DPR Beda Pandangan soal RUU Pertanahan
Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat memasuki tahap akhir. Namun, sampai saat ini pemerintah dan DPR masih berbeda pandangan terkait pengesahan RUU tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat memasuki tahap akhir. Namun, sampai saat ini pemerintah dan DPR masih berbeda pandangan terkait pengesahan RUU tersebut.
Pemerintah menargetkan, rancangan undang-undang yang diinisiasi oleh legislatif itu akan disahkan akhir September ini. βPosisi pemerintah tetap satu, yaitu segera menyelesaikan undang-undang ini dengan baik. Kepentingan-kepentingan sektoral telah kita akomodasi bersama sehingga masalah pertanahan ini akan lebih baik dan terukur agar memudahkan masyarakat, pengusaha, dan investor dalam hal tanah,β kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (12/9/2019), di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.