Iklan
Mengawal Dana Otsus di Papua
Tren perkembangan dana Otonomi Khusus yang disalurkan untuk masyarakat Papua dan Papua Barat belum berbanding lurus dengan peningkatan kesehatan dan pendidikan yang menjadi fokus sasaran.
Dana Otonomi Khusus (Otsus) merupakan dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu daerah. Di Indonesia, terdapat tiga provinsi yang menikmati aliran dana ini, yakni Aceh, Papua, dan Papua Barat. Walaupun sama-sama menerima dana Otsus, tujuan penggunaan dana ini di Aceh maupun Papua dan Papua Barat berbeda.