logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊLHKPN, Pisau Analisis Bagi...
Iklan

LHKPN, Pisau Analisis Bagi Calon Pimpinan KPK

Oleh
SHARON PATRICIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3HW585Z4vO8d_JBzsocUB4RO_Lk=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fd13ffd72-28a1-4d24-af01-f6accdadec29_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Dialog Kanal KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (2/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dinilai menjadi pisau analisis untuk membedah para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023. Untuk itu, penting bagi panitia seleksi untuk benar-benar tegas menyeleksi para calon pimpinan yang tidak taat melaporkan harta kekayaan.

Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan, dari 104 calon pimpinan (capim) KPK yang lolos seleksi administrasi, terdapat 65 penyelenggara negara dan 39 bukan penyelenggara negara. Dari 65 penyelenggara negara tersebut, hanya 29 capim KPK yang tepat waktu dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2018.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan