Tahapan KPU Sebelum Terapkan E-Rekap di Pilkada 2020
Rekapitulasi penghitungan suara secara elektronik atau e-rekap menurut rencana diimplementasikan di Pilkada 2020. Namun, sebelum sampai ke sana, sejumlah tahapan bakal dilalui KPU, mulai dari pembentukan landasan hukum hingga uji coba e-rekap di sejumlah daerah.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum berencana menerapkan rekapitulasi penghitungan suara secara elektronik di Pemilihan Kepala Daerah 2020. Namun, sebelum hal itu direalisasikan, uji coba akan digelar di sejumlah daerah. Hingga kini, KPU baru sampai pada tahapan penyusunan landasan hukum untuk pelaksanaan rekapitulasi elektronik itu.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Thantowi, di Jakarta, Rabu (31/7/2019), mengatakan, uji coba rekapitulasi secara elektronik (e-rekap) akan dilakukan setelah sistem e-rekap siap digunakan.