Iklan
Pelonggaran Likuiditas Beri Efek Berganda
Selain memberikan likuiditas tambahan, BI juga meyakini penurunan GWM memberi sinyal kepada pelaku pasar dan investor portofolio bahwa bank sentral mendukung pertumbuhan sektor riil melalui penyaluran kredit.
JAKARTA, KOMPAS β Bank Indonesia mengklaim, pelonggaran giro wajib minimum sebesar 50 basis poin bakal memberikan efek berganda bagi industri lembaga keuangan. Bahkan, kebijakan ini juga akan menjadi sinyal bagi pelaku pasar bahwa bank sentral tetap mendorong pertumbuhan riil.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo menuturkan, meski pelonggaran giro wajib minimum (GWM) hanya memompa tambahan likuiditas Rp 25 triliun bagi perbankan, kebijakan ini akan berpengaruh besar dalam penyaluran kredit.