ASUSILA
Pemerkosaan Anak Marak di Kalteng
Kasus pemerkosaan anak di Kalteng marak. Di Kotawaringin Timur anak berumur 13 tahun dan delapan tahun diperkosa. Parahnya lagi, pelaku pemerkosaan merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya di media sosial.

Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Ajun Komisaris Besar Mohammad Rommel (tengah) memberikan keterangan media di Polres Kotawaringin Timur di Sampit, Rabu (19/6/2019).
PALANGKARAYA, KOMPAS — Kasus pemerkosaan anak di Kalimantan Tengah marak. Di Kotawaringin Timur anak berumur 13 tahun dan 8 tahun diperkosa. Pelaku pemerkosaan bahkan merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya di media sosial.
Dua kasus pemerkosaan tersebut terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kasus pemerkosaan pertama di Desa Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Korban adalah anak yang masih berumur 13 tahun.