Iklan
Kapal Nelayan Dijadikan Angkutan Penyeberangan
Kapal Laut Motor Arim Jaya yang terbalik di perairan Sumenep tidak memenuhi syarat untuk dijadikan angkutan penyeberangan. Kapal berukuran 3 GT itu adalah kapal nelayan pengangkut ikan.
SUMENEP, KOMPAS β Kapal Laut Motor Arim Jaya yang terbalik di perairan Sumenep tidak memenuhi syarat untuk dijadikan angkutan penyeberangan. Kapal berukuran 3 GT itu adalah kapal nelayan pengangkut ikan.
βSecara fungsi, kapal yang tenggelam itu tidak boleh digunakan untuk angkutan penyeberangan. Desainnya untuk mencari ikan,β kata Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget Supriyanto, Selasa (18/6/2019), di Sumenep, Jawa Timur.