KECELAKAAN LAUT
Kapal Nelayan Dijadikan Angkutan Penyeberangan
Kapal Laut Motor Arim Jaya yang terbalik di perairan Sumenep tidak memenuhi syarat untuk dijadikan angkutan penyeberangan. Kapal berukuran 3 GT itu adalah kapal nelayan pengangkut ikan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190618BAh13_1560858129.jpg)
Warga mengumpulkan barang-barang penumpang KM Arim Jaya yang ditarik ke pantai di Desa Romben Barat, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (18/6/2016). Kapal Motor Arim Jaya terbalik di perairan Pulau Giliyang-Dungkek pada Senin (17/6/2019) saat dari Pulau Gowa-Gowa, Kecamatan Raas, menuju Pelabuhan Dungkek.
SUMENEP, KOMPAS — Kapal Laut Motor Arim Jaya yang terbalik di perairan Sumenep tidak memenuhi syarat untuk dijadikan angkutan penyeberangan. Kapal berukuran 3 GT itu adalah kapal nelayan pengangkut ikan.
”Secara fungsi, kapal yang tenggelam itu tidak boleh digunakan untuk angkutan penyeberangan. Desainnya untuk mencari ikan,” kata Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget Supriyanto, Selasa (18/6/2019), di Sumenep, Jawa Timur.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Kapal Nelayan Dijadikan Angkutan Penyeberangan".
Baca Epaper Kompas