Sembilan Hakim MK Pengawal Demokrasi
Sembilan hakim MK memikul tanggung jawab untuk memproses seluruh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum dan mengambil putusan yang tepat berdasarkan fakta-fakta di persidangan. Siapa saja mereka?
Hari ini (14/6/2019), Mahkamah Konstitusi akan mulai menyidangkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan peserta Pemilu 2019. Diawali sidang maraton untuk menyelesaikan gugatan atas hasil Pemilu Presiden 2019. Kemudian berlanjut gugatan atas hasil Pemilu Legislatif 2019.
Untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah diajukan oleh Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Hari ini, sidang pemeriksaan pendahuluan atau sidang perdana atas permohonan tersebut, akan digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian setelah memeriksa seluruh saksi dan alat bukti, MK bakal mengambil putusan pada 28 Juni 2019.