logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPerekam Tindak Kejahatan Perlu...
Iklan

Perekam Tindak Kejahatan Perlu Lapor ke Polisi

Warga yang merekam tindak kejahatan perlu melaporkan kepada polisi sebelum menyebarkan rekaman videonya ke media sosial. Laporan itu diperlukan sebagai dasar bagi polisi untuk menindaklanjuti, memastikan kebenarannya, dan menjamin keamanan warga. Tanpa laporan ke polisi, penyebaran video itu hanya menimbulkan keresahan masyarakat tanpa ada penyelesaian.

Oleh
Ayu Pratiwi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9fW5SEibLYy06MyVAHnltfEit5A=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FIMG-20180911-WA0005-1.jpg
DIONISIO DAMARA UNTUK KOMPAS

Ragam aplikasi media sosial.

JAKARTA, KOMPAS β€” Warga yang merekam tindak kejahatan perlu melaporkan kejadian itu kepada polisi sebelum menyebarkan rekaman videonya ke media sosial. Laporan itu diperlukan sebagai dasar bagi polisi untuk memastikan kebenarannya, menindaklanjuti, dan menjamin keamanan warga. Tanpa laporan ke polisi, penyebaran video itu hanya menimbulkan keresahan masyarakat tanpa ada penyelesaian.

Belum lama ini beredar sebuah video yang menunjukkan dua orang yang menaiki sebuah sepeda motor berusaha mencuri kunci dari seorang pengendara sepeda motor yang sedang melaju di jalan. Video itu direkam melalui action camera yang dipasang di bagian depan motor dan dipublikasikan melalui akun Instagram rzamotovlog pada Rabu (15/5/2019). Kejadian itu disebutkan terjadi di sekitar Gandaria City, Jakarta Selatan, pada pukul 01.00 WIB.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan