Pembangunan Remaja
Asa Perempuan Muda Lombok
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190426mzwe-santri-5_1556364960.jpg)
Sejumlah siswi Madrasah Aliyah Putri Al Ishlahuddiny, Pondok Pesantren Al Ishlahuddiny, Kediri, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat dan Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) Kediri menunjukkan tangan simbol menolak pernikahan anak di Aula Pesantren Al Ishlahuddiny, Minggu (17/2/2019). Remaja perempuan punya hak sama dengan laki-laki untuk bersuara dan menentukan yang terbaik untuk dirinya, termasuk untuk tidak menikah dini.
Suara perempuan dalam berbagai kelompok masyarakat Indonesia, apalagi remaja, belum diperhatikan. Akibatnya, banyak perempuan dan anak perempuan hidup bagai layang-layang, seolah bebas tapi sejatinya terkekang. Padahal, mereka juga punya potensi dan mimpi yang sama seperti laki-laki.
Sekitar 60 siswi Madrasah Aliyah Putri Al Ishlahuddiny yang ada di lingkungan Pondok Pesantren Al Ishlahuddiny, Kediri, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berkumpul di aula pondok, Minggu (17/2/2019) pagi. Minggu adalah hari efektif belajar di pesantren, mereka libur di hari Jumat.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 3 dengan judul "Asa Perempuan Muda Lombok".
Baca Epaper Kompas