Kepedulian Bersama Bisa Cegah Perundungan
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengungkapkan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan keluarga untuk menghindarkan anak menjadi pelaku ataupun korban perundungan. Cara itu antara lain mengajarkan lebih peduli dan menghargai orang lain, mengajarkan empati dan simpati pada lingkungan, belajar menyelesaikan masalah dengan bijak, selektif dalam memilih teman, berani mengatakan tidak pada hal-hal yang merugikan, serta mengerti masa pubertas dan kondisinya.
Terlepas dari pro dan kontra yang mencuat selama sepekan terakhir atas kasus kekerasan yang dialami A (14), salah satu siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, kejadian ini seharusnya menjadi peringatan bahwa anak-anak di Indonesia belum sepenuhnya terlindungi. Belum lagi perkembangan media sosial belum diimbangi dengan literasi yang baik sehingga anak semakin terancam mengalami kekerasan, termasuk perundungan.
Berdasarkan kasus pengaduan yang diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2011-2018, sebanyak 1.664 kasus anak terlibat pada kasus perundungan di sekolah, baik anak sebagai korban maupun pelaku. Sementara itu, pada periode 2016-2018, total ada 439 pengaduan terkait dengan kasus perundungan anak di media sosial.