Iklan
Perlindungan Aktivis Butuh Aturan Cegah Kriminalisasi
JAKARTA, KOMPAS - Masyarakat sipil melalui sejumlah organisasi nonpemerintah menyuarakan pentingnya aturan hukum terkait perlindungan terhadap aktivis. Menurut sejumlah laporan, tingkat kriminalisasi aktivis yang memperjuangkan kebenaran atau hak-hak tertentu masih cukup tinggi di Indonesia.
Harapan ini terungkap dalam diskusi berjudul "Urgensi Penyelesaian Kasus Kriminalisasi dan Penyerangan Terhadap Pegiat Antikorupsi" di Sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Rabu (10/4/2019). Berbicara dalam diskusi itu, peneliti ICW, Wana Alamsyah; Deputi Koordinator Advokasi KontraS Putri Kanesia; dan aktivis LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora.