Iklan
Perda Zonasi Pesisir Perlu Dikawal
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil berpotensi melegalkan perampasan ruang hidup masyarakat pesisir. Oleh karena itu, penyusunan peraturan daerahnya perlu dikawal.
JAKARTA, KOMPAS โ Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil berpotensi melegalkan perampasan ruang hidup masyarakat pesisir. Oleh karena itu, penyusunan peraturan daerah terkait RZWP3K perlu dikawal untuk mencegah pelanggaran pengelolaan sumber daya pesisir dan laut.
Penyusunan RZWP3K merupakan mandat yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.