Iklan
Perekrutan Pengawas TPS Terhambat Syarat Usia
JAKARTA, KOMPAS - Badan Pengawas Pemilu masih dalam proses merekrut petugas pengawas yang akan ditempatkan di tempat-tempat pemungutan suara saat hari pemungutan suara Pemilu 2019, 17 April 2019. Di sejumlah daerah, perekrutan ini tidak mudah dilakukan karena terganjal oleh syarat usia.
โKami masih memiliki kendala terkait dengan ketentuan minimal usia 25 tahun untuk perekrutan di daerah-daerah tertentu. Kami akan perpanjang proses perekrutan kalau sampai waktu yang ditetapkan belum terpenuhi. Tetapi kami optimis mudah-mudahan semua kebutuhan pengawas TPS bisa terpenuhi,โ ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, di Jakarta, Selasa (26/2/2019).