Pemilu
Prabowo-Sandi Akan Perkuat Lembaga untuk Tuntaskan Kasus HAM
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190117_KAMISAN_E_web_1547729728.jpg)
Relawan mengikuti aksi Kamisan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/1/2019). Dalam aksi tersebut, Maria Catarina Sumarsih, ibunda Benardinus Realino Norma Irawan atau Wawan yang tewas dalam tragedi Semanggi I, sekaligus salah satu penggagas aksi Kamisan, menyerahkan buku memori catatan 12 tahun aksi Kamisan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara. Aksi damai dari korban dan keluarga korban untuk menuntut penyelesaian dugaan pelanggaran HAM ini telah memasuki tahun ke-12.
JAKARTA, KOMPAS — Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, akan menempatkan jaksa agung nonpartisan agar penuntasan kasus hak asasi manusia dapat berjalan. Sebab, jaksa agung harus profesional karena memegang peran penting menindaklanjuti rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Hal itu mencuat dalam diskusi membongkar visi dan misi pasangan calon presiden (capres) nomor urut 02 terkait komitmen pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (20/2/2019).