Iklan
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pelibatan TNI di Ranah Sipil
JAKARTA, KOMPAS β Koalisi masyarakat sipil secara tegas menolak rencana penempatan perwira TNI aktif di kementerian/lembaga dan peningkatan status komando teritorial. Selain bertentangan dengan sejumlah aturan, hal itu mengembalikan dwifungsi yang merusak demokrasi.
Koalisi masyarakat sipil terdiri dari 39 lembaga, baik pemerintahan maupun swasta, dan 39 tokoh dari berbagai elemen masyarakat. Mereka membuat petisi bersama bahwa reorganisasi TNI tidak boleh bertentangan dengan agenda reformasi.