Pendidikan
Penilaian Akreditasi Berdasarkan Kinerja Sekolah
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181213_093804_1544674436.jpg)
Diskusi Publik Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 di Jakarta, Kamis (13/12/2018). Tahun ini Badan Akreditasi Nasional S/M mengakreditasi 56.855 S/M.
JAKARTA, KOMPAS — Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah atau BAN S/M akan menilai akreditasi berdasarkan kinerja sekolah, tanpa mengesampingkan kelengkapan syarat administrasi. Berdasarkan analisis hasil akreditasi pada 2018 dan sebelumnya, BAN S/M merekomendasikan agar pemerintah memperbaiki kualitas guru dan tenaga kependidikan.
Ketua BAN S/M Toni Toharudin mengatakan, pembahasan kerangka penyusunan rencana perubahan sistem akreditasi sekolah masih dibahas dan fokus pada kinerja sekolah. Meskipun demikian, kelengkapan syarat administrasi tidak akan dikesampingkan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 9 dengan judul "Penilaian Berdasarkan Kinerja Sekolah".
Baca Epaper Kompas