Iklan
Cegah Korupsi
Tak Laporkan Kekayaan, DPRD DKI Beralasan Kesulitan Teknis
JAKARTA, KOMPAS — Kesulitan teknis menjadi alasan pimpinan fraksi di DPRD DKI Jakarta bahwa anggotanya tak juga mengirimkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Mereka menampik ada alasan lain di luar kesulitan teknis tersebut.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20180927_133916-e1539653768474-7.jpg)
Ketua Fraksi PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, kesulitan teknis itu antara lain mengumpulkan bukti yang harus dilampirkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) elektronik tersebut.
Terjadi galat saat memproses permintaan.