logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTak Laporkan Kekayaan, DPRD...
Iklan

Tak Laporkan Kekayaan, DPRD DKI Beralasan Kesulitan Teknis

Oleh
Irene sarwindaningrum
Β· 1 menit baca

JAKARTA, KOMPAS β€” Kesulitan teknis menjadi alasan pimpinan fraksi di DPRD DKI Jakarta bahwa anggotanya tak juga mengirimkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Mereka menampik ada alasan lain di luar kesulitan teknis tersebut.

https://cdn-assetd.kompas.id/19s7J_24a5P54TqcbRi0obzvs4o=/1024x1365/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20180927_133916-e1539653768474-7.jpg
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM

Ketua Fraksi PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, kesulitan teknis itu antara lain mengumpulkan bukti yang harus dilampirkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) elektronik tersebut.

Editor:
agnesrita
Bagikan